Update 2026: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH-BPNT via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pendaftaran Bansos PKH dan BPNT 2026 mengharuskan calon penerima menjadi Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif serta terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), yang menggantikan DTKS.
Dokumen pendukung meliputi Kartu Keluarga terbaru, foto selfie memegang e-KTP, dan foto kondisi rumah untuk verifikasi. Prioritas diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1-5), bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.
Langkah Daftar via Aplikasi
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos dari Play Store atau App Store, lalu buat akun baru dengan memasukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan unggah foto e-KTP serta selfie.
Setelah login, pilih menu "Daftar Usulan", lengkapi data keluarga, ekonomi, pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT), unggah foto rumah, dan kirim untuk verifikasi berjenjang hingga Kemensos. Proses ini transparan dan bisa dilakukan dari rumah.
Cara Cek Status
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan nama, wilayah KTP, dan captcha untuk memeriksa apakah NIK terdaftar sebagai penerima Bansos 2026. Di aplikasi, pantau via menu "Status Usulan" setelah pengajuan. Jika disetujui, data masuk DTSEN dan bantuan bisa dicairkan.

