53 Kelompok Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif Masuk ke Amerika Serikat, Berikut Rinciannya

53 Kelompok Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif Masuk ke Amerika Serikat, Berikut Rinciannya

Diplomasi ekonomi Presiden Prabowo Subianto menghasilkan kesepakatan dagang resiprokal dengan AS, membebaskan tarif masuk 0% untuk 173 pos tarif HS Code yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya.

Latar Belakang Kesepakatan

Kesepakatan ini diteken dalam Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, memperkuat hubungan dagang bilateral. Kementerian Pertanian RI mengonfirmasi manfaatnya bagi petani dan eksportir nasional, termasuk MoU pendukung implementasi. Langkah ini bagian dari strategi diplomasi ekonomi untuk dorong ekspor pertanian ke pasar AS yang besar.

Rincian Komoditas Utama

Berikut kelompok komoditas pertanian yang mendapat fasilitas bebas tarif, dikelompokkan berdasarkan jenis:

Kelompok Komoditas

Contoh Produk

Buah Tropis

Pisang, nanas, mangga, durian, pepaya

Minuman dan Rempah

Kopi (6 pos tarif), teh hijau, teh hitam, lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, kunyit

Produk Sawit dan Kelapa

Minyak sawit, palm kernel oil, buah dan inti kelapa sawit

Kakao dan Olahan

Kakao dan turunannya

Produk Olahan Lainnya

Olahan buah, tepung/pati singkong dan sagu, pupuk mineral kalium


Daftar lengkap 53 kelompok mencakup variasi turunan untuk maksimalkan akses pasar AS.

Dampak Ekonomi

Pembebasan tarif ini tingkatkan daya saing produk pertanian RI di AS, potensial naikkan ekspor dan pendapatan petani. Sebelumnya, tarif jadi hambatan utama; kini 0% buka peluang baru bagi komoditas unggulan tropis. Pemerintah harap ini kuatkan ketahanan ekonomi nasional melalui perdagangan resiprokal.

Next Post Previous Post