Ahmad Sahroni Kembali Ditetapkan Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI
Ahmad Sahroni memang telah kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada 19 Februari 2026, menggantikan Rusdi Masse yang mundur setelah bergabung dengan Partai Solidaritas. Penetapan ini menandai kembalinya Sahroni ke posisi strategis di komisi yang menangani isu hukum, pertahanan, intelijen, dan HAM setelah sempat dicopot pada Agustus 2025 akibat kontroversi pernyataannya.
Latar Belakang Kontroversi Sebelumnya
Sebelumnya, Sahroni dinonaktifkan oleh MKD DPR karena pernyataan politiknya yang dianggap melanggar etika, termasuk komentar pedas terhadap tokoh lain yang memicu polemik publik. Ia kemudian dipindahkan sementara ke Komisi I yang membidangi luar negeri dan pertahanan, tapi pengalamannya di Komisi III selama dua periode membuat NasDem yakin untuk mengembalikannya. Sanksi sudah selesai, sehingga tidak ada hambatan hukum atau internal partai untuk penempatannya kembali.
Proses Rapat Pleno
Rapat pleno di Gedung DPR Senayan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dihadiri pimpinan Komisi III seperti Habiburokhman (Wakil Ketua I), Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati. Usulan dari Fraksi NasDem disetujui melalui voting lisan oleh anggota komisi, diakhiri ketukan palu resmi, menjadikan Sahroni Wakil Ketua II Komisi III periode ini. Acara ini juga menarik perhatian media karena jejak karir Sahroni yang penuh dinamika.
Respons dan Janji Sahroni
Usai pelantikan, Sahroni mengucapkan terima kasih mendalam kepada pimpinan DPR, Fraksi NasDem, dan seluruh anggota Komisi III atas kepercayaan yang diberikan kembali. Ia berjanji akan menjadi legislator yang lebih bijaksana, fokus pada tugas pengawasan hukum dan keamanan nasional, serta menghindari kontroversi di masa depan untuk mendukung agenda legislatif. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela rapat, mencerminkan komitmennya pasca-pengalaman pahit sebelumnya.
Alasan Strategis NasDem
NasDem memilih Sahroni karena rekam jejaknya yang kuat di Komisi III, termasuk pengalaman menangani RUU penting seperti KUHP dan isu narkoba. Pimpinan fraksi menilai ia sudah belajar dari kesalahan masa lalu, dan pengembalian ini memperkuat posisi NasDem di komisi kunci DPR. Keputusan ini juga sejalan dengan dinamika politik pasca-Pemilu 2024, di mana aliansi partai terus berubah.
Dampak bagi Komisi III
Kembalinya Sahroni diharapkan mempercepat pembahasan agenda prioritas seperti revisi UU Intelijen dan pengawasan polri, mengingat ritme kerja komisi yang padat di 2026. Namun, publik masih mengawasi apakah ia bisa menjaga netralitas, terutama dengan rekam jejak vokalnya di media sosial. Secara keseluruhan, ini menjadi contoh rotasi kepemimpinan DPR yang responsif terhadap perubahan fraksi.

