Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,32 Triliun, Kemdiktisaintek Pastikan Tepat Sasaran
Anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Tahun Anggaran 2026 naik menjadi Rp15,32 triliun, menargetkan 1.047.221 mahasiswa penerima. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmen ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Riwayat Anggaran
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah mencapai Rp6,5 triliun, kemudian melonjak menjadi Rp14,9 triliun di 2025 dengan 1.044.921 penerima. Kenaikan ini mencerminkan upaya pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi.
Pernyataan Menteri
Menteri Kemdiktisaintek Brian Yuliarto menyebut KIP Kuliah sebagai "jembatan harapan" bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi. Ia menekankan pengawalan anggaran agar tidak berkurang dan pelaksanaan semakin baik, termasuk larangan pungutan apa pun.
Skema Distribusi
Distribusi berbasis data sosial terintegrasi seperti DTSEN (Instruksi Presiden Nomor 4/2025), memprioritaskan lulusan dari desil 1-4 atau penerima PIP. Untuk PTN, prioritas pada jalur SNBP/SNBT, dengan evaluasi berkala untuk akuntabilitas.

