Bagaimana Nasib Emiten dengan Free Float di Bawah 15 Persen? Ini Penjelasan BEI

 

Bagaimana Nasib Emiten dengan Free Float di Bawah 15 Persen? Ini Penjelasan BEI

Emiten dengan free float di bawah 15% menghadapi penyesuaian bertahap mulai 2026 sesuai rencana OJK dan BEI, yang menaikkan batas minimum dari 7,5% untuk tingkatkan likuiditas dan transparansi pasar. Saat ini, sekitar 270 emiten belum memenuhi 15%, membutuhkan tambahan dana Rp203 triliun jika diterapkan penuh.

Mekanisme Penyesuaian

BEI menerapkan secara bertahap via revisi Peraturan No. I-A, dengan kajian final dan rule making melibatkan pelaku pasar sebelum disetujui OJK. Emiten existing dapat transisi bertahap, sementara IPO baru langsung wajib 15% dan dijaga minimal 1 tahun pasca-IPO.

Sanksi dan Prioritas

Emiten di bawah ketentuan kena sanksi bertingkat seperti peringatan hingga penangguhan perdagangan; 49 emiten prioritas dengan free float rendah paling terdampak. Tujuannya dorong IPO domestik tetap di BEI via benchmarking global, tanpa membebani pendanaan berlebih.

Next Post Previous Post