Bagaimana Nasib Emiten dengan Free Float di Bawah 15 Persen? Ini Penjelasan BEI
Emiten dengan free float di bawah 15% menghadapi penyesuaian bertahap mulai 2026 sesuai rencana OJK dan BEI, yang menaikkan batas minimum dari 7,5% untuk tingkatkan likuiditas dan transparansi pasar. Saat ini, sekitar 270 emiten belum memenuhi 15%, membutuhkan tambahan dana Rp203 triliun jika diterapkan penuh.
Mekanisme Penyesuaian
BEI menerapkan secara bertahap via revisi Peraturan No. I-A, dengan kajian final dan rule making melibatkan pelaku pasar sebelum disetujui OJK. Emiten existing dapat transisi bertahap, sementara IPO baru langsung wajib 15% dan dijaga minimal 1 tahun pasca-IPO.
Sanksi dan Prioritas
Emiten di bawah ketentuan kena sanksi bertingkat seperti peringatan hingga penangguhan perdagangan; 49 emiten prioritas dengan free float rendah paling terdampak. Tujuannya dorong IPO domestik tetap di BEI via benchmarking global, tanpa membebani pendanaan berlebih.

