BEI dan OJK Tak Pandang Bulu Berantas Manipulasi Saham

BEI dan OJK Tak Pandang Bulu Berantas Manipulasi Saham
BEI dan OJK sedang mengintensifkan upaya pemberantasan manipulasi saham, termasuk praktik "saham gorengan" yang merugikan investor ritel. Langkah tegas ini mencakup pengawasan ketat, penyelidikan cepat, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Tindakan Terkini

Pada akhir Januari 2026, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak mentolerir manipulasi pasar yang merusak kredibilitas BEI. OJK, di bawah Friderica Widyasari Dewi, langsung memulai penyelidikan masif terhadap pola perdagangan manipulatif, didukung BEI melalui mekanisme seperti suspensi saham dan Papan Pemantauan Khusus.

Konteks 2025

Sepanjang 2025, OJK telah memeriksa 155 kasus dugaan manipulasi saham, mayoritas terkait transaksi semu yang merugikan investor. Penindakan meliputi sanksi administratif dan hukum, dengan fokus lindungi ritel dari bandar yang memanfaatkan media digital.

Tantangan Utama

Meski komitmen kuat, pemberantasan sulit karena rumitnya bukti, peran influencer, dan struktur pasar. BEI dan OJK perkuat pengawasan ARA (Auto Rejection Atas) serta libatkan aparat hukum untuk efek jera.

Next Post Previous Post