Bisnis Skincare Semakin Diminati, Kemenkum DIY Imbau Pelaku Usaha Cek Nama Merek Sebelum Daftar

Bisnis Skincare Semakin Diminati, Kemenkum DIY Imbau Pelaku Usaha Cek Nama Merek Sebelum Daftar
Bisnis skincare di Indonesia, khususnya DIY, sedang mengalami pertumbuhan pesat didorong tren perawatan kulit dan promosi media sosial. Kantor Wilayah Kemenkumham DIY mengimbau pelaku usaha untuk mengecek ketersediaan nama merek sebelum mendaftarkannya agar menghindari penolakan.

Latar Belakang Imbauan

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyoroti bahwa banyak permohonan merek skincare ditolak karena kemiripan dengan merek terdaftar sebelumnya. Sektor ini menarik bagi UMKM dan generasi muda berkat permintaan tinggi dan distribusi digital, tapi persaingan nama brand semakin ketat.

Cara Pengecekan Merek

Bisnis Skincare Semakin Diminati, Kemenkum DIY Imbau Pelaku Usaha Cek Nama Merek Sebelum Daftar

Pelaku usaha disarankan mengakses situs resmi PDKI di https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ untuk cek mandiri secara gratis sebelum daftar. Sistem first to file berlaku, sehingga nama mirip atau sama dengan yang sudah terdaftar akan ditolak setelah pemeriksaan substantif.

Dampak dan Saran

Pengecekan awal mencegah kerugian biaya, waktu, dan strategi pemasaran; merek dianggap sebagai investasi reputasi. Hindari nama umum seperti "Fresh" atau "Beauty", pilih kombinasi unik, dan cek juga di Google serta Instagram. Imbauan ini dirilis 25 Februari 2026 untuk ciptakan iklim usaha sehat di Yogyakarta.

Next Post Previous Post