BSI Resmi Jadi Persero dan Bank Emas Pertama

BSI Resmi Jadi Persero dan Bank Emas Pertama

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) baru saja resmi menjadi perusahaan Persero per 23 Januari 2026, sekaligus diposisikan sebagai bank emas pertama di Indonesia. Status ini menegaskan peran BSI sebagai pelopor layanan bank emas syariah, menggabungkan perbankan syariah dengan bisnis bullion bank.

Perubahan status BSI disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2025, diikuti persetujuan Kementerian Hukum. Nama resmi kini PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, yang diumumkan dalam keterbukaan informasi BEI.

Layanan bank emas BSI diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 di Gade Tower, Jakarta, dengan dukungan Menteri BUMN Erick Thohir. BSI mendapat izin OJK via Surat No. S-53/PB.22/2025 (12 Februari 2025) untuk penitipan dan perdagangan emas syariah.

Produk unggulan mencakup BSI Emas Digital, BSI Gold (karat 99,99% bersertifikat MUI/SNI), dan BSI ATM Emas pertama di Indonesia. Saat ini, BSI kelola 17,5 ton emas dengan omset Rp28,7 triliun; pembiayaan emas 2024 capai Rp12,8 triliun (naik 78% YoY).

BSI targetkan volume transaksi 250 ton dalam 5 tahun, dorong hilirisasi emas nasional (cadangan Indonesia rank 6 dunia, 2.600 ton). Layanan aksesibel via 110.000+ agen dan app BYOND by BSI.

Next Post Previous Post