Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 di Aplikasi Cek Bansos: Syarat dan Dokumen

Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 di Aplikasi Cek Bansos: Syarat dan Dokumen
Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026 kini lebih mudah melalui Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini menargetkan keluarga miskin desil 1-4 untuk bantuan tunai kondisional hingga Rp3 juta per tahun (PKH) atau Rp400.000 bulanan untuk pangan (BPNT), dengan proses online mandiri mulai Januari 2026.

Syarat Utama Pendaftaran

Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan KK valid, terdaftar di DTKS/DTSEN, serta masuk kategori rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan.

Untuk PKH: Keluarga punya komponen prioritas seperti ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia 70+, atau disabilitas berat (maksimal 4 per KK), bersedia komitmen kesehatan/pendidikan, dan pendapatan di bawah UMP.

Untuk BPNT: Fokus keluarga miskin tanpa double bantuan pangan lain, prioritas desil 1-2.

Tidak berlaku bagi penerima upah formal tinggi, keluarga sejahtera desil 5-10, atau peserta bansos serupa.

Dokumen yang Diperlukan

Siapkan scan/foto jelas dokumen berikut untuk unggah di aplikasi:

KTP elektronik asli (16 digit NIK) dan fotokopi.

Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan alamat domisili sesuai.

Foto swafoto memegang KTP (wajah dan tulisan jelas).

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW/kelurahan (opsional tapi kuatkan bukti).

Tambahan: Foto kondisi rumah (depan, dalam, dapur), surat penghasilan, akte kelahiran anak, atau buku nikah.

Pastikan file tidak buram, ukuran <5MB, format JPG/PDF.

Cara Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 di Aplikasi Cek Bansos: Syarat dan Dokumen

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (id.go.kemensos.pelaporan) untuk Android/iOS.

Buka app, pilih "Buat Akun Baru", isi NIK, nomor KK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat.

Unggah foto KTP dan swafoto; verifikasi akun via OTP/email (1x24 jam).

Login, pilih "Daftar Usulan" > "Tambah Usulan", tentukan PKH/BPNT.

Isi data keluarga (jumlah anggota, usia, pendidikan, kesehatan), ekonomi (pekerjaan, pendapatan, aset), unggah dokumen.

Klik "Kirim Usulan", pantau status di menu "Profil".

Proses verifikasi oleh musyawarah desa/RT/RW dan Kemensos memakan 14-30 hari.

Proses Verifikasi dan Tips Sukses

Setelah submit, data divalidasi silang dengan Dukcapil, BPS, dan lapangan; status update real-time di app (diproses/ditolak/terdaftar). Jika lolos, bantuan cair via bank Himbara atau KKS mulai Februari 2026 tahap 1.

Tips: Ajukan SKTM dari RT/RW, ikut musyawarah desa, pantau app mingguan, hindari calo (gratis sepenuhnya), dan perbaiki data jika ditolak. Hubungi 1500-095 atau @KemensosRI jika kendala.

Next Post Previous Post