Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos
Pada tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan aplikasi Cek Bansos sebagai kanal utama untuk mengajukan pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Proses ini terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memungkinkan warga miskin dan rentan mengusulkan diri secara online tanpa harus antre di kantor desa. Panduan ini relevan untuk Rabu, 25 Februari 2026, saat penyaluran tahap awal masih berlangsung di berbagai daerah seperti Medan, Sumatera Utara.
Syarat Umum Pendaftaran PKH-BPNT 2026
Sebelum mulai, siapkan dokumen digital berikut agar usulan diterima cepat:
KTP dan KK asli (foto jelas dari kedua sisi).
Swafoto memegang KTP untuk verifikasi identitas.
Foto kondisi rumah (tampak depan dan interior sederhana).
Nomor HP aktif dan email untuk notifikasi.
Bukti ekonomi seperti slip gaji rendah, tagihan listrik di bawah Rp400.000/bulan, atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.
PKH prioritas untuk keluarga dengan anak sekolah atau balita stunting, sementara BPNT untuk rumah tangga desil 1-3 yang butuh sembako murah. Usulan hanya diproses jika memenuhi kriteria kemiskinan terverifikasi Dinas Sosial.
Langkah-Langkah Daftar via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi "Cek Bansos" (id.go.kemensos.pelaporan) tersedia gratis di Play Store atau App Store. Prosesnya mandiri dan hanya butuh 10-15 menit.
Unduh dan Install Aplikasi: Cari "Cek Bansos" Kemensos, install, lalu buka. Pastikan versi terbaru untuk akses menu usulan 2026.
Buat Akun Baru: Klik "Daftar", isi NIK (16 digit dari KTP), nama lengkap, nomor HP, username, dan password. Setujui syarat & ketentuan.
Verifikasi Identitas: Unggah foto KTP, swafoto sambil pegang KTP (wajah jelas, latar polos). Tunggu konfirmasi via email/SMS (1-3 hari kerja).
Ajukan Usulan: Login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan". Isi data diri/KK: alamat, pekerjaan, penghasilan keluarga, jumlah anggota, dan jenis bansos (PKH/BPNT).
Lampirkan Bukti: Upload foto rumah dan dokumen pendukung. Pilih wilayah provinsi hingga kelurahan untuk validasi lokal.
Kirim dan Pantau: Klik "Kirim Usulan", catat nomor registrasi. Cek status di menu "Profil" atau "Usulan Saya" untuk update verifikasi Dinas Sosial.
Jika akun belum diverifikasi, ulangi langkah 3 atau hubungi admin via chat di app.
Proses Verifikasi dan Pencairan
Setelah submit, data masuk Sistem Informasi Kebutuhan Sosial-NG (SIKS-NG) untuk dibahas di Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel). Dinas Sosial kabupaten verifikasi lapangan dalam 14-30 hari. Jika disetujui, nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id dengan status "YA" dan jadwal pencairan (PKH tunai via bank, BPNT kartu Laku3). Penolakan bisa diajukan sanggah ulang dengan bukti tambahan.
|
Tahap |
Waktu Estimasi |
Status di App |
|
Registrasi & Verifikasi |
1-3 hari |
"Menunggu Konfirmasi" |
|
Input Usulan |
Instan |
"Dikirim" |
|
Verifikasi Dinas |
14-30 hari |
"Diproses Musdes" |
|
Pengesahan |
7-14 hari |
"Disetujui/Tolak" |
|
Pencairan |
Bulanan tahap 1-12 |
"Siap Cair" |

