Cara Mudah Daftar Bansos PKH BPNT 2026 via HP: Syarat Dokumen dan Cek Status

Cara Mudah Daftar Bansos PKH BPNT 2026 via HP: Syarat Dokumen dan Cek Status

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan pendaftaran bansos PKH dan BPNT 2026 secara online via HP untuk memudahkan masyarakat miskin dan rentan. Proses ini terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTSEN, dengan pencairan tahap 1 sudah dimulai Februari 2026.

Syarat Pendaftaran

Pastikan memenuhi kriteria keluarga prasejahtera sebelum daftar.

Warga negara Indonesia dengan NIK aktif di e-KTP dan KK.

Berstatus miskin ekstrem, miskin, atau rentan miskin berdasarkan data ekonomi (pendapatan <Rp2,5 juta/bulan/keluarga).

Tidak menerima bantuan lain seperti BLT BBM atau subsidi upah.

Untuk PKH: Punya anak sekolah, ibu hamil/menyusui, lansia, atau disabilitas.

Dokumen wajib: Foto e-KTP jelas, foto selfie pegang KTP, foto rumah (depan, dalam, dapur), surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika ada.

Dokumen Pendukung

Siapkan file digital berkualitas tinggi untuk unggah via HP.

Dokumen

Format

Ukuran Maks

Keterangan

e-KTP

JPG/PNG

<2MB

Jelas, semua teks terbaca

KK

JPG/PNG

<2MB

16 digit lengkap

Selfie + KTP

JPG/PNG

<2MB

Wajah + KTP di frame sama

Foto Rumah

JPG/PNG

<2MB

Minimal 3 sudut, bukti kondisi

SKTM/Fisik

JPG/PDF

<5MB

Opsional untuk lansia/disabilitas

Langkah Daftar via Aplikasi Cek Bansos

Cara Mudah Daftar Bansos PKH BPNT 2026 via HP: Syarat Dokumen dan Cek Status

Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store (developer: Kementerian Sosial RI).

Buka app, pilih "Buat Akun Baru".

Isi NIK (16 digit), No. KK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor HP aktif (untuk OTP), dan email.

Unggah foto KTP, selfie dengan KTP; tunggu verifikasi biometrik (1-3 hari).

Login, pilih "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan".

Pilih PKH/BPNT, isi data keluarga (jumlah anggota, usia, pendidikan anak, pekerjaan, pendapatan, aset).

Unggah foto kondisi rumah, klik "Kirim Usulan".

Pantau di menu "Status Usulan"; proses: kelurahan → kecamatan → Dinsos → Kemensos.

Cara Cek Status Pendaftaran

Setelah kirim usulan, verifikasi status secara berkala.

Di app Cek Bansos: Login → "Cek Bansos" → Masukkan NIK, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama → Isi captcha → "Cari Data".

Via web: https://cekbansos.kemensos.go.id, ulangi langkah sama.

Hasil: Terdaftar (detail bantuan & jadwal cair), pending, atau ditolak (dengan alasan).

Jika ditolak, ajukan ulang setelah perbaiki data atau hubungi Dinsos setempat. Hindari situs/aplikasi palsu untuk cegah penipuan.

Next Post Previous Post