Cara Mudah untuk Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos

 

Cara Mudah untuk Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) membuka jalur pendaftaran dan pengusulan diri secara online melalui Aplikasi Cek Bansos. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima PKH dan BPNT hanya dari ponsel, asalkan NIK KTP terdata di Dukcapil dan sesuai kriteria keluarga miskin atau rentan.

Apa Itu Aplikasi Cek Bansos PKH‑BPNT 2026?

Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi Kemensos yang bisa diunduh gratis di Google Play Store dan App Store, dengan nama pengembang “Kementerian Sosial Republik Indonesia”. Aplikasi ini tidak hanya untuk cek status penerima, tapi juga sebagai jalur resmi untuk mengajukan diri menjadi penerima PKH dan BPNT apabila belum tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/DTKS).

Syarat Wajib Daftar Bansos PKH‑BPNT 2026

Sebelum mengajukan lewat aplikasi, pastikan kamu memenuhi syarat dasar:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP aktif dan valid sesuai Dukcapil.

Terdapat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), biasanya keluarga miskin atau rentan miskin.

Membawa atau mengunggah dokumen KTP, KK, dan data keluarga yang lengkap saat mengisi formulir pengajuan.

Jika NIK‑nya belum terbaca di DTKS, pengajuan bisa tetap diajukan dan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Langkah Daftar Bansos PKH‑BPNT lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Mudah untuk Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh dan instal aplikasi

Buka Google Play Store atau App Store, lalu cari “Aplikasi Cek Bansos” yang diterbitkan oleh Kemensos RI.

Download dan instal aplikasi di HP kamu.

Buat akun baru

Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru”.

Masukkan data sesuai KTP dan KK: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan nomor telepon aktif.

Verifikasi identitas

Unggah foto KTP yang jelas dan swafoto memegang KTP sesuai petunjuk aplikasi.

Tunggu proses verifikasi; biasanya akan ada email atau notifikasi bahwa akun sudah aktif.

Masuk ke menu “Daftar Usulan”

Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan” di dalam aplikasi.

Klik “Tambah Usulan” dan isi data anggota keluarga yang ingin diusulkan sebagai penerima bansos.

Pilih jenis bantuan PKH‑BPNT

Pada menu jenis bantuan, pilih PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sesuai kebutuhan.

Lengkapi data sesuai kolom yang muncul (misalnya kategori anggota keluarga, pendidikan, usia, ekonomi rumah tangga).

Kirim usulan dan tunggu verifikasi

Setelah data selesai diisi, klik “Kirim” atau “Cek Usulan”.

Pengajuan akan masuk ke sistem SIKS‑NG dan diteruskan ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi.

Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung kerja administrasi desa/kelurahan dan dinas terkait.

Cara Cek Status Usulan PKH‑BPNT setelah Daftar

Setelah mengajukan lewat aplikasi, kamu bisa memantau status usulan dengan:

Membuka menu “Cek Bansos” di aplikasi dan memasukkan NIK KTP untuk melihat apakah sudah tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.

Atau kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu pilih wilayah (provinsi–kabupaten–kecamatan–desa) dan masukkan nama sesuai KTP untuk melihat status bantuan.

Jika sudah muncul dengan status “YA”, berarti pengajuan diterima dan kamu akan mulai mendapat penyaluran bantuan sesuai jadwal Kemensos.

Next Post Previous Post