Cara Terbaru Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran bansos PKH dan BPNT 2026 bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial, meski proses tetap melibatkan verifikasi lapangan. Metode ini memudahkan warga mengusulkan diri atau keluarga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Pengajuan Bansos PKH-BPNT
Siapkan dokumen utama berikut:
Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.
Foto selfie memegang KTP, foto rumah, dan akta lahir anak (untuk PKH).
Keluarga prioritas: desil 1-4 DTSEN, dengan kondisi ekonomi rentan seperti anak putus sekolah atau ibu hamil.
Langkah Daftar via Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store (pengembang Kementerian Sosial RI).
Buka app dan pilih "Buat Akun Baru".
Isi NIK (16 digit), nomor KK, nama lengkap, email aktif, nomor HP, dan alamat sesuai KTP.
Verifikasi dengan unggah foto KTP dan selfie memegang KTP; tunggu konfirmasi via email/OTP.
Login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul".
Isi formulir data keluarga, kondisi ekonomi, pilih jenis bansos (PKH/BPNT), dan lampirkan dokumen.
Kirim usulan; simpan nomor referensi untuk tracking di menu "Status Usulan".
Proses Verifikasi dan Pencairan
Usulan diproses bertahap: aplikasi → kelurahan → kecamatan → Dinas Sosial kabupaten → Kemensos pusat. Status dicek di app; jika disetujui, masuk DTKS dan cair via Himbara atau KKS, nominal PKH Rp3 juta per 3 bulan.
|
Tahap |
Estimasi Waktu |
Aktivitas |
|
Pengisian App |
Instan |
Upload data & dokumen |
|
Verifikasi Lapangan |
1-2 minggu |
Musdes & kunjungan petugas |
|
Persetujuan DTKS |
1 bulan |
Masuk daftar nasional |
|
Pencairan |
Bulanan |
Transfer rekening/KKS |
Alternatif Daftar Offline
Laporkan ke RT/RW atau kantor desa/kelurahan dengan dokumen fisik untuk dimasukkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pantau hasil via app atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Hindari calo atau situs palsu; hanya gunakan kanal resmi untuk keamanan data.

