Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran di Kas Keliling BI, Cek Syaratnya

Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran di Kas Keliling BI, Cek SyaratnyaCara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran di Kas Keliling BI, Cek Syaratnya

Menjelang Lebaran 2026, Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling untuk menukar uang baru guna kebutuhan THR dan tradisi bagi-bagi uang. Layanan ini diakses melalui platform PINTAR BI secara online untuk memastikan kelancaran dan kuota terbatas.

Langkah Pemesanan Online

Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran di Kas Keliling BI, Cek Syaratnya

Akses situs pintar.bi.go.id dan pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling". Pilih provinsi, lokasi, serta jadwal yang tersedia sesuai kuota harian.

Isi data diri seperti NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional), lalu tentukan nominal serta pecahan yang diinginkan sesuai batas BI. Unduh atau screenshot bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran; setiap NIK hanya boleh satu kali pesan per periode.

Syarat Penukaran

Datang tepat waktu ke lokasi kas keliling sesuai bukti pemesanan, bawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta uang lama dalam kondisi layak edar tanpa sobek, lakban, staples, atau selotip. Penukaran bersifat personal, tidak boleh diwakilkan, dan ikuti tata tertib BI.

Jadwal dan Lokasi

Layanan umumnya berlangsung mulai pertengahan Februari hingga menjelang Lebaran, seperti 18-26 Februari 2026 di Semarang. Cek jadwal terkini per provinsi via PINTAR BI, termasuk Sumut untuk wilayah Medan.

Tips Penting

Pesan sejak dini karena kuota cepat habis, dan pastikan data sesuai KTP untuk menghindari penolakan. Layanan ini memastikan distribusi uang baru merata menjelang Idulfitri.

 

Next Post Previous Post