Cek KJP Plus Februari 2026: Jadwal Cair, Besaran, Syarat Baru
Program KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta membantu biaya pendidikan siswa dari SD hingga SMK. Pencairan dana Februari 2026 sudah berlangsung bertahap sejak awal bulan.
Jadwal Pencairan
Dana KJP Plus Februari 2026 dicairkan secara bertahap per jenjang sekolah melalui Bank DKI.
SD/MI/SDLB: 4-6 Februari 2026
SMP/MTs/SMPLB: 7-9 Februari 2026
SMA/MA/SMK: 10-12 Februari 2026
Cek update resmi via Instagram @p4opdisdikdki atau situs kjp.jakarta.go.id, karena jadwal bisa bergeser.
Besaran Dana
Nominal bantuan disesuaikan jenjang dan status sekolah (negeri/swasta).
SD/MI: Rp250.000-Rp350.000 per bulan
SMP/MTs: Rp300.000-Rp400.000 per bulan
SMA/MA: Rp420.000 per bulan
SMK: Rp450.000 per bulan
Dana masuk rekening orang tua/wali via aplikasi JakOne Mobile; total penerima sekitar 707.513 siswa.
Syarat Penerima Baru
Syarat utama untuk penerima baru atau lanjutan: warga DKI Jakarta, usia 6-21 tahun, terdaftar di sekolah negeri/swasta, NIK valid, dan lulus verifikasi sekolah. Dokumen wajib meliputi KK, KTP orang tua, dan rapor; prioritaskan siswa miskin/non-miskin via DTKS.
Cara Cek Status dan Verifikasi
Akses kjp.jakarta.go.id untuk cek cepat.
Buka situs, pilih "Periksa Status Penerimaan KJP".
Masukkan NIK orang tua, pilih Tahun 2026 dan Tahap II.
Klik "Cek"; status seperti "Ditetapkan Penerima" akan muncul.
Verifikasi lanjutan Tahap I dilakukan via UPT P4OP Disdik; siapkan dokumen fisik jika diminta. Pantau saldo di JakOne Mobile untuk konfirmasi cair.

