Daftar 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Saham Disuspensi BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyuspensi perdagangan 38 emiten per 31 Januari 2026 karena belum memenuhi ketentuan free float sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A Pasal V.1.1 dan/atau V.1.2.
Daftar Lengkap 38 Emiten
Berikut daftar emiten yang disuspensi, sebagian besar di seluruh pasar (23 emiten), sementara sisanya di pasar reguler/tunai, berdasarkan pengumuman BEI Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2026.
|
Kode |
Nama Perusahaan |
|
ALMI |
PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar) |
|
CBMF |
PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar) |
|
COWL |
PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar) |
|
DEAL |
PT Dewata Freightinternational Tbk (seluruh pasar) |
|
DUCK |
PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar) |
|
ETWA |
PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar) |
|
FASW |
PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai) |
|
GAMA |
PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai) |
Catatan: Daftar lengkap 38 emiten dikonfirmasi diumumkan BEI pada 30 Januari 2026, dengan suspensi berlaku hingga emiten memenuhi free float atau evaluasi berikutnya. Sisa daftar (29 emiten lainnya) konsisten disebutkan di sumber resmi tapi tidak dirinci penuh di snippet; total tetap 38.
Latar Belakang Suspensi
Emiten ini telah menerima sanksi bertahap: peringatan tertulis III dan denda Rp50 juta per 31 Desember 2025, sebelum suspensi. OJK berencana naikkan free float ke 15% dengan ancaman delisting sebagai exit policy untuk tingkatkan transparansi pasar modal.

