Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sampai Maret 2027 Buat Ojol, Kurir, dan Sopir

 

Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sampai Maret 2027 Buat Ojol, Kurir, dan Sopir

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memperpanjang program diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sektor transportasi seperti ojol, kurir, dan sopir hingga Maret 2027. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban finansial pekerja informal sambil meningkatkan cakupan perlindungan sosial.

Latar Belakang Program

Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini awalnya diluncurkan pada September 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah mendukung pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di tengah tantangan ekonomi. 

Pada Januari 2026, diskon diperpanjang selama 15 bulan hingga Maret 2027, merespons tingginya permintaan dari komunitas pekerja transportasi yang sering menghadapi risiko kecelakaan tinggi. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong partisipasi lebih luas.

Sasaran dan Kriteria Penerima

Program ini secara khusus menargetkan pekerja mandiri di sektor transportasi, meliputi:

Pengemudi ojek online (ojol) dari platform seperti Gojek, Grab, atau Maxim.

Pengemudi ojek pangkalan (opang).

Sopir angkutan umum, truk, atau kendaraan pribadi.

Kurir pengiriman paket dan logistik, baik dari platform digital maupun konvensional.

Peserta baru maupun lama yang terdaftar sebagai BPU berhak mendapatkan diskon ini, asal iuran dibayar secara mandiri (bukan melalui APBN/APBD). Tidak ada batasan usia atau wilayah, sehingga pekerja di Medan, Jakarta, atau daerah lain seperti Anda bisa memanfaatkannya.

Besaran Diskon dan Iuran

Iuran normal JKK-JKM untuk BPU: Rp16.800 per bulan per pekerja.

Setelah diskon 50%: Rp8.400 per bulan.

Diskon berlaku penuh untuk 15 bulan (Januari 2026–Maret 2027), sehingga total penghematan mencapai Rp126.000 per pekerja selama periode tersebut.

Pembayaran iuran tetap dilakukan bulanan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), bank mitra, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Daftar dan Klaim Manfaat

Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sampai Maret 2027 Buat Ojol, Kurir, dan Sopir

Untuk memanfaatkan diskon:

Unduh aplikasi JMO atau daftar via situs BPJS Ketenagakerjaan.

Pilih program JKK-JKM untuk pekerja transportasi BPU.

Verifikasi data diri (KTP, foto kendaraan, dll.) dan konfirmasi status pekerja transportasi.

Bayar iuran diskon pertama, dan sistem otomatis menerapkan potongan selanjutnya.

Manfaat utama mencakup santunan kecelakaan kerja hingga Rp100 juta, biaya perawatan medis penuh, serta santunan kematian Rp10–15 juta bagi ahli waris—sangat relevan bagi pekerja ojol/kurir yang sering berisiko di jalan raya.

Dampak dan Rekomendasi

Hingga Februari 2026, program ini telah mendaftarkan ribuan pekerja baru, meningkatkan kepesertaan hingga 20% di sektor transportasi. Bagi Anda di Medan yang mungkin terkait layanan ojol atau kurir via Gojek/Grab, ini kesempatan bagus untuk lindungi diri tanpa beban biaya penuh. Segera daftar via JMO untuk hindari kenaikan iuran pasca-Maret 2027.

Next Post Previous Post