Gaji PNS dan PPPK 2026: Pemerintah Siapkan Skema Kenaikan Bertahap

Gaji PNS dan PPPK 2026: Pemerintah Siapkan Skema Kenaikan Bertahap

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan skema kenaikan gaji bertahap untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2026, dengan besaran 8-12% tergantung golongan. Kebijakan ini bertujuan menyesuaikan inflasi dan kesejahteraan ASN, meski regulasi nasional belum sepenuhnya final.

Dasar Hukum dan Landasan Kebijakan

Kenaikan gaji ASN 2026 didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2026 tentang Gaji Pokok ASN serta Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2026 untuk implementasi bertahap. Surat Edaran Kementerian PANRB No. 3 Tahun 2026 mengatur pencairan retroaktif Januari-Maret 2026, mempertimbangkan inflasi 3,2% dan UMK. Untuk PPPK, Perpres No. 11 Tahun 2024 tetap jadi acuan utama, dengan kenaikan melalui Masa Kerja Golongan (MKG).

Tabel Gaji Pokok 2026 per Golongan

Berikut rincian estimasi gaji pokok PNS dan PPPK 2026 beserta persentase kenaikan:

Golongan/Ruang

Gaji Pokok 2026

Kenaikan (%)

Total + Tunjangan Estimasi

I/a – I/d

Rp2.150.000 – Rp2.850.000

8%

Rp3.200.000 – Rp4.100.000

II/a – II/d

Rp2.650.000 – Rp3.750.000

9%

Rp3.800.000 – Rp5.200.000

III/a – III/d

Rp3.450.000 – Rp5.850.000

10%

Rp4.900.000 – Rp7.800.000

IV/a – IV/e

Rp5.250.000 – Rp9.850.000

12%

Rp7.200.000 – Rp13.500.000


Golongan lebih tinggi mendapat porsi kenaikan lebih besar karena beban kerja kompleks.

Mekanisme Kenaikan Bertahap PPPK

PPPK mengalami kenaikan otomatis via MKG berdasarkan masa kerja, tanpa perlu mutasi jabatan. Sistem ini bertahap dan terjadwal, dengan gaji maksimal hingga Rp7 juta di golongan tinggi. Tunjangan keluarga naik 10% untuk pasangan dan 2% per anak (maks. 2 anak), plus tambahan 25-50% untuk daerah terpencil.

Proyeksi Tunjangan dan Tantangan Fiskal

Tunjangan kinerja disesuaikan berbasis hasil kerja, sementara skema Single Salary sedang dikaji untuk gaji tunggal. Hingga akhir 2025, belum ada kepastian penuh karena evaluasi APBN, tapi pencairan Februari 2026 sudah mulai. ASN diimbau pantau update resmi BKN dan Kemenkeu untuk jadwal pasti.

Next Post Previous Post