Iuran Dewan Perdamaian Rp17 T Tuai Pro Kontra, Menlu Jelaskan Skema Cicilan

Iuran Dewan Perdamaian Rp17 T Tuai Pro Kontra, Menlu Jelaskan Skema Cicilan
Indonesia berencana membayar iuran sebesar Rp17 triliun (US$1 miliar) untuk keanggotaan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas AS di bawah Donald Trump, memicu pro dan kontra di kalangan publik serta tokoh politik.

Latar Belakang

Presiden Prabowo Subianto menandatangani charter Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, dengan dana tersebut diklaim untuk rekonstruksi Gaza, Palestina.

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan iuran bersifat sukarela untuk anggota permanen, bukan wajib, dan akan digunakan untuk program perdamaian.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana berpotensi dari APBN, kemungkinan pagu Kementerian Pertahanan, sambil menunggu instruksi presiden.

Pro Kontra

Kritik tajam datang dari Dino Patti Djalal yang menyebut Rp17 T setara pajak 2 juta warga kelas menengah, 50 tahun iuran PBB, atau 2x anggaran Kemlu—terlalu besar untuk ruang fiskal Indonesia yang terbatas.

Sebaliknya, eks Menlu Hassan Wirajuda mendukung, menyatakan iuran memungkinkan partisipasi lebih luas dalam program Palestina, dengan kedaulatan Indonesia tetap utuh.

Sugiono tekankan skema cicilan fleksibel untuk anggota permanen, prioritaskan bantuan Gaza tanpa membebani anggaran dalam negeri secara langsung.

Next Post Previous Post