Jaga Stabilitas 2026, Kemenkeu dan BI Sepakati Skema ‘Bilateral Debt Switch’ Rp173,4 Triliun

Jaga Stabilitas 2026, Kemenkeu dan BI Sepakati Skema ‘Bilateral Debt Switch’ Rp173,4 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati skema Bilateral Debt Switch senilai Rp173,4 triliun untuk mengelola jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) pada 2026, demi menjaga stabilitas fiskal dan moneter.

Latar Belakang Kesepakatan

Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter 2026 pada 20 Februari 2026 di Jakarta, melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo. Tujuannya mengalihkan SBN yang jatuh tempo dengan menerbitkan instrumen baru bertenor lebih panjang, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, dan sistem keuangan.

Mekanisme Pelaksanaan

Transaksi dilakukan secara bertahap melalui pasar sekunder (BI membeli dari pelaku pasar) dan skema bilateral langsung dengan pemerintah, dengan settlement sebelum jatuh tempo. Instrumen baru bersifat tradeable menggunakan harga pasar, sesuai prinsip kehati-hatian fiskal-moneter dan disiplin pasar. Skema serupa pernah diterapkan pada 2021, 2022, dan 2025.

Dampak Ekonomi

Sinergi ini mendukung pertumbuhan berkelanjutan, dengan BI menargetkan inflasi 2,5±1% dan defisit APBN 2026 sekitar 2,68% dari PDB per UU No. 17/2025. Pembiayaan defisit gabungkan utang (SBN domestik/global, pinjaman) dan non-utang, sambil perkuat integritas pasar.

 

Next Post Previous Post