Kas Keliling BI 2026: Jadwal, Lokasi, dan Batas Penukaran Uang Baru

 

Kas Keliling BI 2026: Jadwal, Lokasi, dan Batas Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan Kas Keliling untuk memudahkan masyarakat menukar uang baru menjelang Lebaran 2026. Layanan ini terbagi dalam dua periode utama dengan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR BI.

Periode Pertama: Jadwal Pemesanan dan Penukaran

Pemesanan periode pertama dibuka lebih awal untuk Pulau Jawa pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sementara luar Pulau Jawa pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Penukaran fisik dilakukan pada 18–27 Februari 2026 di titik Kas Keliling yang dipilih saat pendaftaran. Lokasi tersebar di pusat perbelanjaan, alun-alun, dan area publik strategis, dicek via pintar.bi.go.id.

Periode Kedua: Jadwal Pemesanan dan Penukaran

Untuk periode kedua, pemesanan dibuka bagi Pulau Jawa pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dan luar Pulau Jawa pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Penukaran berlangsung 28 Februari hingga 15 Maret 2026 sesuai bukti pemesanan. Pastikan memilih lokasi terdekat saat mendaftar di aplikasi PINTAR.

Batas Maksimal Penukaran

BI membatasi penukaran per orang untuk pemerataan distribusi, dengan rincian per pecahan sebagai berikut:

Pecahan

Maksimal Lembar

Rp50.000

50 lembar

Rp20.000

50 lembar

Rp10.000

100 lembar

Rp5.000

100 lembar

Rp2.000

100 lembar

Rp1.000

100 lembar


Nominal keseluruhan mencapai sekitar Rp4-5,3 juta per orang, tergantung paket yang dipilih.

Syarat dan Prosedur Penukaran

Kas Keliling BI 2026: Jadwal, Lokasi, dan Batas Penukaran Uang Baru

Pesan secara online di pintar.bi.go.id melalui menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling", pilih provinsi dan lokasi. Contohnya Bali dan pilih lokasi terdekat.

Datang dengan KTP fisik, bukti pemesanan (digital/cetak), dan uang sesuai nominal yang dipesan; satu NIK hanya sekali per periode. BI menukar dengan nominal sama meski tahun emisi berbeda, layanan tertib dan kuota terbatas.
Next Post Previous Post