KLJ Rp900 Ribu Mulai Cair, Ini Update Pencarian Februari 2026 Penerima Kartu Lansia Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar hingga Rp900 ribu pada Februari 2026 untuk lansia prasejahtera. Program ini mencakup bantuan Rp300 ribu per bulan yang dirapel untuk tiga bulan sekaligus, membantu kebutuhan dasar di tengah biaya hidup tinggi.
Program KLJ didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2018 tentang hibah dan bantuan sosial dari APBD, serta Nomor 193 Tahun 2017 tentang pemenuhan kebutuhan lansia. Regulasi ini memastikan penyaluran tepat sasaran melalui verifikasi data.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan tahap 1 dimulai bertahap sejak minggu kedua Februari 2026 melalui rekening Bank DKI. Dana masuk secara rapel hingga Rp900 ribu per penerima, tergantung jadwal Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penerima harus lansia (usia 60 tahun ke atas) dari keluarga kurang mampu, terdaftar aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan warga DKI Jakarta dengan NIK valid. Prioritas diberikan pada yang rentan finansial setelah pendataan ulang.
Cara Cek Status Penerima
Akses portal SILADU Jakarta (siladu.jakarta.go.id) atau situs dinsos.jakarta.go.id, masukkan NIK KTP untuk verifikasi nama dan status. Pastikan data kependudukan terkini; jika saldo nol, cek ulang atau hubungi Dinsos setempat.
Tips Penting bagi Penerima
Waspadai penipuan yang mengatasnamakan KLJ; pencairan otomatis tanpa biaya tambahan. Gunakan dana untuk gizi, kesehatan, dan kebutuhan pokok lansia secara bijak. Jika kartu ATM hilang, laporkan segera ke Bank DKI untuk penggantian.

