Lembaga Jasa Keuangan Kucurkan Rp9.540 Triliun untuk Pembangunan, Bank Kontributor Utama
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor jasa keuangan menyumbang Rp9.540 triliun untuk pembiayaan pembangunan nasional sepanjang 2025, dengan perbankan sebagai kontributor utama melalui pertumbuhan kredit sebesar 9,53% year-on-year (yoy).
Angka ini menunjukkan ketahanan sektor keuangan di tengah tantangan global seperti fragmentasi geopolitik, didukung oleh likuiditas dan solvabilitas yang solid. Pernyataan ini disampaikan oleh Pjs. Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 pada 5 Februari 2026.
Rincian Kontribusi
Kredit perbankan mencapai Rp8.585,8 triliun, tumbuh 9,63% yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) Rp10.059,2 triliun, naik 13,83% yoy.
Sektor lain seperti modal ventura Rp15,97 triliun (naik 0,81% yoy), LKM/PPI/Lembaga Keuangan Khusus Rp229,8 triliun, dan pinjol legal Rp96,6 triliun (naik 25,44% yoy).
Total kontribusi ini mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11% pada 2025, dengan proyeksi 5,4% untuk 2026.
Implikasi ke Depan
OJK menekankan sinergi dengan KSSK (termasuk BI, Kemenkeu, LPS) untuk memperkuat ketahanan sektor, termasuk penguatan modal minimum, pengembangan keuangan syariah, dan pengawasan berbasis AI terhadap risiko cyber. Kondisi ini memposisikan sektor jasa keuangan siap mendukung program prioritas pemerintah di tengah dinamika global.

