LPDP Pertimbangkan Publikasikan Nama Alumni Tak Patuh di Situs Resmi

LPDP Pertimbangkan Publikasikan Nama Alumni Tak Patuh di Situs Resmi

LPDP sedang mempertimbangkan langkah tegas dengan mempublikasikan nama alumni beasiswanya yang tidak mematuhi kewajiban pengabdian di situs resmi.

Latar Belakang

Direktur Utama LPDP Sudarto menyatakan hal ini pada 25 Februari 2026 di Media Briefing Kementerian Keuangan. Pernyataan muncul di tengah kasus alumni yang mangkir, termasuk viralnya video suami alumni DS yang bangga anaknya jadi WNA Inggris. Tujuannya memberi efek jera agar alumni lain berkomitmen mengabdi di Indonesia menggunakan dana pajak.

Sanksi yang Diterapkan

Selain potensi publikasi nama, alumni tak patuh wajib kembalikan dana beasiswa dan diblacklist dari program LPDP selamanya. Per 31 Januari 2026, dari 32.876 alumni, 307 sedang diproses karena dugaan pelanggaran. Sudarto tekankan ini bukan "naming and shaming" semata, tapi pertanggungjawaban publik.

Dampak dan Respons

Langkah ini diharapkan tingkatkan kepatuhan, karena beasiswa LPDP syaratkan pengabdian minimal 2n+1 tahun di Indonesia pasca-studi. Berita ini ramai di media seperti Kontan, Kompas, dan Detik pada 25-26 Februari 2026. Alumni lain diingatkan patuhi aturan untuk hindari sanksi.

Next Post Previous Post