Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok dan Disandera Jelang Sidang
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 07.30-08.00 WIB di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Korban sedang bersiap untuk sidang munaqosah atau seminar proposal ketika pelaku tiba-tiba menyerang dengan senjata tajam seperti parang atau kapak, melukai tangan dan keningnya. Video viral menunjukkan korban berlumuran darah dan pelaku menyandera sebelum diamankan petugas keamanan kampus.
Identitas Korban dan Pelaku
Korban bernama Farradhilla Ayu Pramesti (atau Faradilla Ayu Pramesti), mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pelaku adalah Raihan Mufazar (22) atau Reyhan Mufazar (RM), mahasiswa yang sama jurusan asal Bangkinang, Kabupaten Kampar, diduga mantan kekasih korban.
Tanggapan Pihak Berwenang
Pelaku telah ditangkap dan diserahkan ke polisi; Polresta Pekanbaru sedang olah TKP melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian atau Kapolsek Binawidya Iptu Santo Morlando. Dosen perwakilan Rony Riansyah menyebut serangan tampak direncanakan. Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka serius tapi masih hidup.

