Menkeu Purbaya Pastikan Alumni LPDP yang Hina Negara Diminta Kembalikan Semua Dana Beasiswa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memang memastikan alumni LPDP yang dianggap menghina negara diminta mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunganya. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta pada 23 Februari 2026.
Latar Belakang Kasus
Kasus bermula dari unggahan viral Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni LPDP, di media sosial yang memamerkan paspor Inggris anaknya dengan narasi "Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan". Banyak warganet menilai ini merendahkan Indonesia, meski DS kemudian minta maaf. Suami DS, yang juga penerima LPDP, telah berkomunikasi dengan Dirut LPDP dan setuju mengembalikan dana tersebut.
Sanksi yang Diberikan
Purbaya menegaskan dana LPDP dari pajak rakyat dan utang negara untuk SDM, sehingga pelanggar wajib kembalikan dana plus bunga. Selain itu, DS dan suami akan di-blacklist permanen dari lingkungan pemerintahan. Saat ini, Kemenkeu masih menghitung total dana yang harus dikembalikan.
Respons Pemerintah
Purbaya menekankan penerima LPDP harus jaga etika dan tidak hina negara. Kasus ini jadi pengingat bagi awardee lain untuk patuh aturan kontrak LPDP.

