Mundurnya Komisaris & Direktur Utama LPKR: Dampak Kontroversi Subsidi Meikarta Terungkap
Kartini Sjahrir dan Marlo Budiman baru saja mengundurkan diri dari posisi Komisaris Independen dan Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada 30 Januari 2026.
Latar Belakang Pengunduran
Pengunduran diri ini diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia pada 2 Februari 2026, dengan RUPS pemegang saham akan mengesahkannya. Marlo Budiman juga mundur dari jabatan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), anak usaha LPKR. Manajemen LPKR menyatakan tidak ada dampak material pada operasional, keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Konteks Proyek Meikarta
Kedua pengunduran ini terjadi di tengah rencana Grup Lippo mengembangkan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta seluas 30 hektare. Proyek ini melanjutkan kontroversi lama Meikarta, yang pernah diselimuti kasus suap pada 2018 dan menurunkan peringkat kredit LPKR oleh Moody's. Lippo Cikarang (LPCK) sebelumnya membantah adanya hambatan hukum untuk proyek rusun ini.

