Negara Bagian AS Ajukan Banding Kasus Google Search

Negara Bagian AS Ajukan Banding Kasus Google Search
Pemerintah AS bersama sejumlah negara bagian mengajukan banding terhadap putusan kasus antitrust besar-besaran melawan Alphabet's Google pada 3 Februari 2026. Hakim federal di Washington tahun 2024 menyatakan Google memonopoli sektor pencarian online, tapi menolak remedies paling ketat seperti penjualan Chrome atau Android.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari gugatan DOJ dan jaksa agung negara bagian sejak 2020, menuduh Google melanggar Sherman Antitrust Act melalui dominasi search engine dan iklan. Pada 2024, Hakim Amit Mehta memutuskan Google melanggar hukum demi menjaga monopoli, termasuk kesepakatan miliaran dolar dengan Apple untuk jadi default search di Safari. Putusan remedies September 2025 hanya batasi kontrak Google terkait search dan AI apps, tanpa paksa jual aset utama.

Pengajuan Banding

Dokumen pengadilan menunjukkan DOJ dan 35 negara bagian plus DC, Guam, Puerto Rico, berniat banding karena remedies dianggap terlalu lunak. Fokus banding kemungkinan pada penolakan hakim untuk hentikan pembayaran Google ke Apple atau paksa bagikan data search ke rival. Google sendiri sudah banding putusan monopoli pada Januari 2026 dan minta tunda implementasi remedies selama proses.

Dampak Potensial

Proses banding bisa berlarut-larut hingga setahun di DC Circuit Court, tunda perubahan bisnis Google. Munculnya AI generatif seperti OpenAI disebut hakim sebagai ancaman kompetitif baru bagi Google. Kasus ini soroti keseimbangan antitrust, privasi data, dan inovasi di era digital.

Next Post Previous Post