Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Cek Infonya

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Cek Infonya

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 tahap 2 (Kluster 2) memang sudah resmi dibuka hari ini, 25 Februari 2026, khusus untuk warga Jakarta yang ingin pulang kampung ke sejumlah kota tujuan tertentu dengan gratis naik bus dan kapal. 

Program ini diselenggarakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk meringankan beban masyarakat jelang Lebaran, dengan kuota terbatas yang bisa habis kapan saja, jadi disarankan segera cek dan daftar sebelum terlambat.

Jadwal Lengkap Tahap 2

Pendaftaran Kluster 2 dibuka mulai 25 Februari hingga 27 Februari 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dari 28 Februari sampai 2 Maret 2026. 

Pengumuman hasil verifikasi biasanya diumumkan via situs resmi atau Instagram @dishubdkijakarta tak lama setelah masa verifikasi selesai. Jika kuota penuh sebelum jadwal tutup, pendaftaran bisa ditutup lebih awal, seperti yang sering terjadi di tahap sebelumnya.

Daftar Kota Tujuan Kluster 2

Kluster 2 mencakup rute ke wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sekitarnya, meliputi:

Yogyakarta

Kuningan (Jawa Barat)

Lampung (Sumatera)

Tegal (Jawa Tengah)

Kebumen (Jawa Tengah)

Jombang (Jawa Timur)

Pekalongan (Jawa Tengah)

Rute ini disesuaikan dengan kluster untuk efisiensi transportasi, dan total program tahun ini menargetkan ribuan peserta dari berbagai kluster.

Syarat Peserta

Untuk mendaftar, calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP DKI Jakarta (diutamakan, tapi KTP luar daerah bisa dengan syarat tambahan).

Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

KTP asli pemohon dan keluarga (jika ada).

STNK asli dan fotokopi jika ingin bawa motor pribadi (opsi tersedia untuk beberapa rute).

Sehat jasmani dan rohani, tanpa riwayat penyakit tertentu yang dilarang.

Prioritas diberikan pada warga kurang mampu atau terdampak ekonomi, tapi semua warga DKI boleh mendaftar selama kuota ada.

Cara Daftar Online

Proses pendaftaran sepenuhnya online via situs resmi:

Kunjungi https://mudikgratis.jakarta.go.id.

Pilih menu "Pendaftaran Kluster 2" atau sesuai tahap yang dibuka.

Isi data diri lengkap: NIK, nama, alamat, nomor HP, kota tujuan, jumlah penumpang (maximal keluarga).

Upload scan dokumen syarat (KK, KTP, STNK jika ada).

Simpan bukti pendaftaran dan tunggu verifikasi via email atau situs.

Pastikan koneksi stabil dan gunakan email aktif. Tiket yang didapat tidak boleh dijual, dipindah tangankan, atau diganti nama—pelanggaran bisa dibatalkan.

Tips Penting

Pantau update di Instagram @dishubdkijakarta atau situs resmi untuk info tambahan seperti kluster selanjutnya.

Siapkan dokumen fisik untuk verifikasi offline jika diminta.

Program ini mencakup transportasi PP (pulang-pergi) dengan bus AKAP dan kapal ferry, plus makan dan asuransi selama perjalanan.

Jika gagal tahap ini, ada kluster lain yang dibuka bertahap hingga Maret 2026 menjelang mudik Lebaran.

Next Post Previous Post