Ratusan Korban Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Masih Tunggu Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar

 

Ratusan Korban Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Masih Tunggu Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar

Ratusan korban penipuan CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania, anak artis Nia Daniaty, masih menuntut ganti rugi Rp 8,1 miliar setelah putusan perdata PN Jakarta Selatan Desember 2023. Sebanyak 9 korban dilaporkan meninggal dunia selama 4,5 tahun menunggu pembayaran dari Olivia, suaminya Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty secara tanggung renteng.

Kronologi Kasus

Kasus bermula September 2021 saat Olivia dan Rafly dituduh menipu 179 korban dengan janji lolos CPNS, mengumpul dana hingga Rp 8,1 miliar. Olivia divonis 3 tahun penjara pidana pada Maret 2022 karena terbukti bersalah.

Perkembangan Terkini

Pada 18 Februari 2026, korban hadiri sidang teguran eksekusi (aanmaning) di PN Jakarta Selatan, tolak tawaran Rp 500 juta dari Nia Daniaty karena jauh di bawah kerugian total. Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto, sebut para korban banyak yang berutang dan jual aset demi bayar uang pinjaman untuk kasus ini.

Next Post Previous Post