Update KJP Plus Feb 2026: Tanggal Cair, Nominal per Jenjang, Syarat & Cek Status

Update KJP Plus Feb 2026: Tanggal Cair, Nominal per Jenjang, Syarat & Cek Status

Program KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta terus menjadi penopang biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Februari 2026, pencairan dana ini telah dimulai secara bertahap, membantu kebutuhan seperti buku, seragam, alat tulis, dan program gizi.

Jadwal Pencairan

Pencairan KJP Plus Februari 2026 dilakukan bertahap berdasarkan jenjang pendidikan, mengikuti pola bulan sebelumnya.

SD/MI: 4–6 Februari 2026.

SMP/MTs: 7–9 Februari 2026.

SMA/MA dan SMK: 10–12 Februari 2026.

Beberapa sumber menyebut mulai 5 Februari untuk tahap awal, dengan penyesuaian per sekolah swasta pada 7–9 Februari.

Nominal per Jenjang

Besaran dana KJP Plus Februari 2026 disesuaikan dengan tingkat pendidikan penerima.

Jenjang Pendidikan

Nominal per Bulan

SD/MI

Rp 600.000 – Rp 1.100.000

SMP/MTs

Rp 900.000 – Rp 1.400.000

SMA/MA/SMK

Rp 1.200.000 – Rp 2.000.000

Dana ini bisa digunakan untuk SPP, buku, dan subsidi pangan via Pasar Jaya.

Syarat Penerima

Untuk menerima KJP Plus, siswa harus memenuhi kriteria berikut.

Warga DKI Jakarta terdaftar di Dapodik.

Berasal dari keluarga penerima manfaat (data DTKS atau verifikasi).

Aktif bersekolah di jenjang SD hingga SMA/SMK, negeri/swasta.

Lulus verifikasi tahunan, termasuk pemeriksaan NIK orang tua.

Pastikan data lengkap untuk hindari penolakan.

Cara Cek Status

Orang tua bisa cek status dan pencairan secara online dengan langkah sederhana.

Kunjungi kjp.jakarta.go.id.

Pilih "Periksa Status Penerimaan KJP" > "Pencarian".

Masukkan NIK KTP orang tua, pilih "Tahun 2026" dan "Tahap" terkini.

Klik "Cek" untuk lihat status seperti "Ditetapkan sebagai Penerima".

Alternatif via aplikasi JakOne Mobile untuk update real-time. Pantau kanal resmi Dinas Pendidikan DKI untuk pengumuman terbaru.

Next Post Previous Post