Bank BJB Salurkan Dana BSPS Rp700 Miliar untuk 35.000 Rumah di Jawa Barat

Bank BJB Salurkan Dana BSPS Rp700 Miliar untuk 35.000 Rumah di Jawa Barat

Bank BJB baru saja menandatangani kerja sama dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II untuk menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 senilai Rp700 miliar. Program ini menargetkan 35.000 unit rumah tidak layak huni di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, dengan bantuan Rp20 juta per unit.

Baca Juga: Pinjaman KUR BJB 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Tabel Cicilan Terbaru

Latar Belakang Kerja Sama

Penandatanganan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, di Menara Bank BJB. Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB, Nunung Suhartini, menekankan bahwa BSPS membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki rumah swadaya melalui gotong royong. Bank BJB dipilih kembali setelah pengalaman sukses menyalurkan dana BSPS dari 2017 hingga 2022.

Detail Penyaluran Dana

Penyaluran dimulai April hingga Agustus 2026 dengan dua skema: penarikan tunai untuk upah tukang dan pemindahbukuan ke toko material. Bank BJB menyediakan Tabungan bjb Tandamata Khusus yang bebas biaya administrasi, setoran awal, dan saldo mengendap untuk kemudahan penerima.

Dampak Ekonomi Lokal

Inisiatif ini memperkuat sinergi pemerintah dan perbankan, mendorong sektor properti serta UMKM di Jawa Barat. Jaringan luas Bank BJB memastikan distribusi cepat dan merata, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian layak.

 

Next Post Previous Post