BEI Suspensi Saham MGLV dan PTDU, Ini Alasannya
BEI menghentikan sementara perdagangan saham MGLV (PT Panca Anugerah Wisesa Tbk, emiten produk rumah tangga mewah Magran Living) dan PTDU (PT Djasa Ubersakti Tbk, emiten konstruksi) mulai 25 Maret 2026.
Alasan Suspensi MGLV
Suspensi MGLV berlaku sejak sesi I 25 Maret 2026 karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan, mencapai 15,20% dalam sebulan dan 113,64% secara year-to-date hingga Rp4.700 per saham. Langkah ini bertujuan cooling down untuk melindungi investor dan memastikan keterbukaan informasi dari emiten.
Alasan Suspensi PTDU
PTDU disuspensi sejak 17 Maret 2026 karena belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan BEI tanggal 9 Maret 2026, ditambah indikasi ketidakpastian kelangsungan usaha. Faktor pendukung termasuk pembatalan RUPSLB pada 19 Januari 2026 dan sanksi keterlambatan biaya pencatatan tahunan.
Dampak dan Imbauan
Suspensi diterapkan di seluruh pasar (Reguler dan Tunai) hingga pengumuman lanjutan BEI, dengan imbauan bagi investor untuk memantau informasi resmi emiten. Periode ini memungkinkan evaluasi matang sebelum transaksi dilanjutkan.

