Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Jumat 6 Maret 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat Indonesia yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non‑Tunai (BPNT), bisa mengecek status penerima secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data KTP dan Kartu Keluarga (KK), warga dapat memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Kenapa Cek Status Penerima Bansos?
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan PKH dan BPNT tepat sasaran.
Di bulan Maret 2026, penyaluran bansos PKH dan BPNT diklaim sudah mencapai sekitar 90 persen di seluruh wilayah Indonesia, sehingga pengecekan mandiri melalui NIK makin penting agar warga tidak kehilangan hak.
Langkah Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos Kemensos tersedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS), dan bisa digunakan setiap hari, termasuk Jumat, 6 Maret 2026.
Berikut cara singkatnya:
Unduh dan instal aplikasi
- Buka Google Play Store atau App Store.
- Cari aplikasi “Cek Bansos Kemensos”, lalu unduh dan pasang.
Buat akun baru
- Buka aplikasi, pilih menu Daftar atau Buat Akun.
- Isi data: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat email, dan nomor HP.
- Lampirkan foto KTP serta foto selfie sambil memegang KTP.
- Klik Buat Akun.
- Buka email yang didaftarkan, buka link verifikasi dari Kemensos.
- Setelah akun aktif, login menggunakan email dan password yang sudah dibuat.
Buka menu Profil Keluarga / Cek Bansos
- Pada halaman utama, pilih menu Profil atau Cek Bansos.
- Di sini akan muncul data keluarga beserta jenis bantuan (PKH, BPNT, lainnya) dan peringkat desil kesejahteraan.
Data yang Bisa Dilihat di Aplikasi
Melalui Aplikasi Cek Bansos, warga dapat melihat informasi:
Status penerima bansos (apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau tidak).
Desil kesejahteraan (peringkat 1–10) yang menunjukkan prioritas perlindungan sosial.
Data keluarga dalam satu kartu keluarga (anggota rumah tangga terdaftar di DTKS).
Jika nama Anda muncul sebagai penerima, penyaluran dana biasanya melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kartu KKS untuk BPNT, sesuai tahapan pencairan per bulan.

