China Kejar Pajak Orang Kaya Pemilik Saham Luar Negeri

China Kejar Pajak Orang Kaya Pemilik Saham Luar Negeri

Pemerintah China kini mengintensifkan upaya mengejar pajak dari orang-orang super kaya yang menggunakan perwalian (trust) luar negeri untuk memegang saham di perusahaan-perusahaan terdaftar di Hong Kong. Strategi ini menargetkan struktur investasi yang selama ini memungkinkan miliarder China mengalirkan miliaran dolar ke luar negeri demi menghindari pajak.

Latar Belakang Kebijakan

China melihat praktik ini sebagai celah besar dalam sistem perpajakan, di mana pemilik saham kaya menyembunyikan keuntungan investasi melalui entitas offshore. Dalam satu kasus, biro pajak lokal menuntut pungutan 20% atas keuntungan investasi plus denda tambahan. Otoritas di provinsi lain juga meminta pengungkapan pendapatan dari trust luar negeri selama dua tahun terakhir.

Upaya ini bagian dari reformasi pajak lebih luas untuk meningkatkan penerimaan negara, mirip tren global seperti deklarasi G20 soal pajak orang super kaya. Di China, kebijakan serupa sebelumnya menargetkan pendapatan luar negeri individu berpenghasilan tinggi, meski penerapannya cenderung pasif.

Dampak pada Pengusaha

Banyak pemilik perusahaan yang berencana IPO di Hong Kong kini ragu mendirikan trust baru dengan portofolio saham besar. "Kami melihat banyak yang sudah memiliki struktur ini meninjau kembali struktur mereka," ujar Clifford Ng, mitra pengelola Firma Hukum Zhong Lun di Hong Kong. Hal ini bisa memengaruhi arus investasi ke pasar modal Hong Kong yang bergantung pada listing perusahaan China.

Konteks Lebih Luas

China bukan satu-satunya; Indonesia juga agresif kejar pajak dengan gijzeling dan pencegahan keluar negeri bagi penunggak. Secara global, reformasi pajak seperti ini bertujuan genjot pendapatan negara di tengah tantangan ekonomi, termasuk ketidakpastian yang memengaruhi pajak korporasi.

 

Next Post Previous Post