Daftar PKH dan BPNT 2026 Mudah via Aplikasi: Langkah demi Langkah
Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2026 kini lebih mudah melalui aplikasi resmi Kemensos, memungkinkan masyarakat mandiri mengajukan usulan tanpa harus ke kantor desa.
Syarat Utama Pendaftaran
Calon penerima harus WNI dengan KTP dan KK valid, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta masuk kategori keluarga miskin desil 1-4 DTSEN. Untuk PKH, prioritaskan keluarga dengan ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas; bukan ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan ganda.
Siapkan dokumen: foto KTP jelas, swafoto memegang KTP, foto rumah, serta data keluarga lengkap.
Unduh dan Registrasi Aplikasi
Download "Aplikasi Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store (pastikan pengembang Kemensos RI).
Buka app, pilih "Buat Akun Baru".
Isi NIK 16 digit, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, email, dan nomor HP aktif.
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP untuk verifikasi identitas.
Tunggu email konfirmasi aktivasi (bisa 1-3 hari).
Ajukan Usulan Bansos
Setelah login, akses menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan".
Pilih jenis bantuan: PKH (tunai bersyarat hingga Rp3 juta/KK) atau BPNT (pangan Rp400.000/bulan).
Isi data anggota keluarga, unggah foto rumah depan/ruang tamu jika diminta.
Klik "Kirim Usulan" dan catat nomor pengajuan untuk tracking.
Proses verifikasi oleh Dinas Sosial via SIKS-NG memakan waktu 7-30 hari.
Cek Status dan Alternatif Offline
Lacak status di app atau situs https://cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK dan wilayah. Jika ditolak, ajukan ulang dengan data lengkap.
Untuk offline: ke RT/RW, kelurahan, atau musyawarah desa dengan bawa KTP/KK; petugas input ke sistem.
Hindari penipuan dengan hanya gunakan channel resmi; bansos gratis tanpa biaya.

