Di Blacklist Seumur Hidup dari Pasar Modal RI, Ini Profil Benny Tjokro
Benny Tjokrosaputro, atau Benny Tjokro, adalah pengusaha Indonesia yang baru saja diblacklist seumur hidup oleh OJK dari pasar modal. Ia dikenal sebagai bandar saham besar sejak akhir 1980-an dan pewaris bisnis Batik Keris dari keluarganya.
Latar Belakang
Lahir 15 Mei 1969 di Surakarta, Benny lulus Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995 dan mulai berinvestasi saham saat masih kuliah. Ia anak sulung Handoko Tjokrosaputro dan cucu Kasom Tjokrosaputro, pendiri Batik Keris, serta pernah masuk daftar 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes 2018 dengan kekayaan sekitar Rp9,18 triliun.
Karier Bisnis
Benny menjabat Direktur Utama PT Hanson International Tbk, perusahaan properti yang awalnya bisnis garmen keluarga, dengan fokus pengembangan kota di Maja dan Serpong. Ia juga komisaris di berbagai perusahaan seperti PT Rukun Raharja Tbk (2002-2008) dan PT Gelar Karya Raya. Dikenal sebagai "market maker", namanya muncul sejak kasus penggorengan saham Bank Pikko pada 1997, yang kena sanksi BEI Rp1,5 miliar.
Kasus Hukum Terkini
OJK blacklist Benny pada 13 Maret 2026 karena menyebabkan PT Bliss Properti Indonesia Tbk melanggar UU Pasar Modal Pasal 69 ayat (1), terkait dana IPO Rp126,6 miliar mengalir ke dirinya dan Rp116,7 miliar ke PT Ardha Nusa Utama tanpa manfaat ekonomi. Ia sebelumnya divonis seumur hidup atas korupsi Jiwasraya dan Asabri dengan kerugian negara nyaris Rp40 triliun. Sanksi ini melarangnya jadi komisaris, direksi, atau pengurus di sektor pasar modal selamanya.

