FIFA Jatuhkan Sanksi ke Israel Usai Aduan Palestina di Kongres
FIFA baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) menyusul aduan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) di Kongres FIFA ke-74. Kasus ini berawal dari tuduhan diskriminasi yang dilaporkan Palestina pada Mei 2024 di Bangkok.
Latar Belakang
Palestina mengadu bahwa Israel melanggar kewajiban sebagai anggota FIFA, termasuk memasukkan klub dari wilayah Palestina ke liga Israel serta diskriminasi terhadap pemain Arab. Komisi Disiplin FIFA menemukan pelanggaran Pasal 13 (perilaku ofensif dan fair play) serta Pasal 15 (diskriminasi dan pelecehan rasis) pada Aturan Disiplin FIFA.
Sanksi yang Dijatuhkan
FIFA memberikan tiga sanksi utama pada 20 Maret 2026:
Denda 150.000 franc Swiss (sekitar Rp3,2 miliar), dengan sepertiga dialokasikan untuk program pencegahan diskriminasi dalam 60 hari.
Peringatan resmi.
Kewajiban pasang spanduk "Football Unites the World – No to Discrimination" di tiga laga kandang FIFA tingkat A, plus rencana pencegahan komprehensif.
Israel berhak banding ke Komisi Banding FIFA, dan denda sisanya harus dibayar dalam 30 hari.

