Harga Perak, Sabtu 7 Maret 2026: Update Harian Terbaru

Harga Perak, Sabtu 7 Maret 2026: Update Harian Terbaru
Pergerakan harga perak di pasar logam mulia Tanah Air kembali menunjukkan dinamika menarik pada Sabtu 7 Maret 2026. Di tengah fluktuasi harga emas dan pergerakan global komoditas, harga perak Antam terpantau sedikit melemah dibandingkan beberapa hari sebelumnya, meski masih berada di level relatif tinggi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Harga Perak Antam 6–7 Maret 2026

Berdasarkan data terbaru dari PT Pegadaian (Persero) dan catatan bisnis, harga perak Antam per 6 Maret 2026 berada di kisaran Rp52.350 per gram, turun Rp550 dari sebelumnya senilai Rp52.900 per gram. Penurunan ini selaras dengan pola pergerakan harga emas yang sedang mengalami koreksi ringan di pasar domestik.

Untuk pembelian perak batangan, konsumen perlu memperhatikan beberapa varian berat:

Perak 250 gram: dijual sekitar Rp14,45 juta (belum PPN).

Perak 500 gram: berkisar sekitar Rp28,1 juta (sebelum PPN), atau lebih dari Rp31 juta setelah ditambah PPN 11%.

Harga per gram ini hanya berlaku untuk transaksi di gerai resmi Antam, dan dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing agen atau marketplace.

Harga Perak Global

Harga Perak, Sabtu 7 Maret 2026: Update Harian Terbaru
(Foto Harga Perak dari TradingView)
Pergerakan harga perak global ikut memengaruhi fluktuasi di pasar domestik. Data per 6–7 Maret 2026 menunjukkan harga perak dunia berkisar antara US$82–84 per troy ounce, dengan angka sekitar US$84,33 per troy ounce pada penutupan perdagangan. Meskipun mengalami koreksi ringan, harga perak global masih menunjukkan tren positif di bulan Maret 2026 dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Tips memantau harga perak hari ini

Untuk mendapatkan angka terkini pada hari Sabtu 7 Maret 2026, masyarakat disarankan mengecek situs resmi Logam Mulia PT Antam, Pegadaian, atau marketplace seperti IndoGold dan situs berita bisnis seperti Liputan6.com sebelum membeli atau menjual. Perbedaan harga dapat terjadi karena kebijakan ongkir, promosi, dan pajak.

Next Post Previous Post