Industri Keramik Minta Kebijakan DMO Gas untuk Jaga Operasional
Industri keramik Indonesia sedang menghadapi tantangan pasokan gas bumi yang tidak stabil, sehingga meminta pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas untuk memprioritaskan kebutuhan domestik.
Latar Belakang Permintaan
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendorong DMO gas agar 60% produksi gas dalam negeri dipasarkan lokal dengan harga Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sekitar US$6 per MMBTU, guna menekan biaya produksi yang kini mencapai 33-35% dari total biaya. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyoroti gangguan pasokan di Jawa Barat dan Timur pada awal 2026, yang menurunkan utilisasi pabrik ke 70-72%, di bawah target 80%.
Dampak Tanpa Kebijakan
Tanpa DMO, industri keramik kesulitan bersaing karena harga gas saat ini rata-rata US$6,5 per MMBTU, ditambah Alokasi Gas untuk Industri Tertentu (AGIT) oleh PGN yang membatasi pasokan. Hal ini memperburuk tekanan impor dan melemahkan daya saing ekspor ke Asia Pasifik, di mana harga gas di negara tetangga seperti Malaysia di bawah US$5 per MMBTU.
Proyeksi Manfaat
Dengan DMO, utilisasi industri diprediksi pulih ke 75-80% tahun ini dan 90% tahun depan, asal HGBT diterapkan merata tanpa AGIT. Kebijakan ini juga diharapkan mendukung multiplier effect seperti penyerapan tenaga kerja dan investasi baru.

