Jahja Setiaatmadja Akumulasi 802.056 Saham BBCA, Konfirmasi Kepercayaan terhadap BCA

Jahja Setiaatmadja Akumulasi 802.056 Saham BBCA, Konfirmasi Kepercayaan terhadap BCA

Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, kembali menegaskan kepercayaannya terhadap kinerja perseroan dengan menambah kepemilikan saham BBCA sebanyak 802.056 lembar pada 25 Maret 2026. Transaksi ini dilakukan di harga Rp6.982 per saham, dengan estimasi dana yang dikeluarkan sekitar Rp5,59 miliar.

Rincian aksi pembelian saham

Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BCA mengungkap bahwa seluruh transaksi pembelian saham oleh jajaran direksi dan komisaris, termasuk Jahja, dilakukan dengan tujuan investasi jangka panjang.

Pasca‑pembelian tersebut, kepemilikan saham Jahja naik dari sebelumnya 35.000.644 saham menjadi 35.802.700 saham, tetap berada pada porsi yang relatif kecil secara proporsional terhadap total saham BCA yang beredar.

Konteks tren beli oleh jajaran manajemen

Jahja tidak bertindak sendirian; sejumlah direksi BCA juga kompak menambah kepemilikan saham, seperti Frengky Chandra Kusuma yang membeli 405.990 saham, Lianawaty Suwono 465.825 saham, Widodo Mulyono 240.569 saham, Hendra Tanumihardja 147.933 saham, dan Haryanto Tiara Budiman 379.428 saham.

Secara kolektif, aksi ini menyerap lebih dari 2,4 juta saham BBCA dengan total estimasi dana di atas Rp17 miliar, yang dinilai sebagai sinyal positif terhadap prospek jangka panjang emiten perbankan terbesar di Indonesia itu.

Sinyal kepercayaan investor terhadap BCA

Langkah Jahja memborong ratusan ribu saham BBCA dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pembelian 67.000 saham pada awal Februari 2026, mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental dan kinerja BCA di tengah volatilitas pasar.

Bagi investor ritel, aksi akumulasi saham oleh jajaran manajemen ini sering dibaca sebagai indikasi bahwa mereka masih melihat nilai investasi jangka panjang di saham BBCA, meskipun harganya sempat tertekan dalam beberapa waktu terakhir.

 

Next Post Previous Post