KJP Plus Maret 2026 Sudah Cair: Begini Cara Cek Lewat JakOne Mobile dan Situs Resmi
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2026 untuk bulan Januari sudah mulai dicairkan secara bertahap per 5 Maret 2026 melalui rekening Bank DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga penerima disarankan rutin memantau status penerima dan saldo KJP Plus lewat kanal resmi.
Cek status KJP Plus lewat situs resmi
Untuk mengetahui apakah nama penerima sudah masuk dalam daftar KJP Plus 2026, bisa dilakukan melalui portal JakEdu, situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berikut langkah‑langkahnya:
Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi https://edu.jakarta.go.id/.
Masuk ke akun dengan ID Login dan kata sandi yang terdaftar.
Pilih menu atau kategori KJP.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima, lalu pilih tahun dan tahap pencairan yang ingin dicek.
Klik tombol “Cek” atau “Cari”. Jika data muncul dan status menunjukkan “sudah ditetapkan sebagai penerima”, berarti dana akan cair sesuai jadwal bertahap.
Cara cek saldo KJP Plus lewat JakOne Mobile
Selain melihat status penerima, saldo KJP Plus bisa dicek langsung lewat aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI. Pastikan kartu KJP Plus sudah terhubung dengan aplikasi terlebih dahulu. Berikut panduan umum:
Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Google Play Store atau App Store, lalu lakukan registrasi dan login.
Setelah login, pilih menu “Menu” → “Rekening dan Kartu”.
Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu konfirmasi nomor HP yang terdaftar.
Jika berhasil, kartu KJP Plus akan terhubung dan saldo dana bantuan bisa dicek di bagian “Informasi Rekening” atau menu KJP Plus.
Tips praktis bagi penerima
Pemprov DKI mengumumkan KJP Plus Tahap I 2026 baru mulai dicairkan per 5 Maret 2026, sehingga jika saldo belum muncul hari ini belum tentu berarti data tidak disetujui, bisa jadi pencairan masih dalam tahap bertahap.
Pastikan tetap menggunakan situs dan aplikasi resmi (JakEdu, edu.jakarta.go.id, dan aplikasi JakOne Mobile) untuk meminimalkan risiko penipuan atau situs palsu.
Dengan memantau status melalui JakEdu dan memeriksa saldo lewat JakOne Mobile, penerima KJP Plus bisa lebih tenang dan tidak perlu bolak‑balik ke ATM hanya untuk mengecek apakah dana sudah cair.

