Layanan Pertanahan Tetap Buka Selama WFA Libur Lebaran 2026

 

Layanan Pertanahan Tetap Buka Selama WFA Libur Lebaran 2026

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kantor pertanahan di seluruh Indonesia tetap menyediakan layanan kepada masyarakat meskipun pemerintah menerapkan kebijakan WFH atau WFA (Work From Anywhere) menjelang libur Lebaran 2026.

Kebijakan WFA ini berlaku pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk ASN dan sektor swasta, guna mengurangi mobilitas jelang mudik Lebaran. Namun, layanan pertanahan tidak ditutup; hanya pola kerja pegawai yang disesuaikan dengan sistem shift atau giliran.

Penegasan Menteri ATR/BPN

Nusron Wahid menjamin kelancaran pelayanan administrasi pertanahan selama periode tersebut. "Kantor tanah tidak boleh tutup. Layanan ke masyarakat harus tetap jalan, meski ASN WFA," tegasnya saat dihubungi, seperti dilaporkan detik.com.

Kepala BPN ini meminta kepala kantor pertanahan (Kantah) menyesuaikan jam operasional berdasarkan kebutuhan lokal, khususnya di daerah dengan tingkat mudik tinggi. Hal ini untuk memfasilitasi urusan mendesak seperti penerbitan sertifikat tanah.

Layanan yang Tetap Tersedia

Selama WFA Lebaran, layanan inti Kantor Pertanahan tetap beroperasi, termasuk:

Pendaftaran dan penerbitan sertifikat tanah.

Balik nama dan pendaftaran tanah warisan.

Informasi status tanah serta konsultasi administrasi.

Banyak Kantah juga melanjutkan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) pada Sabtu-Minggu, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen di luar jam kerja normal.

Tips Praktis bagi Masyarakat

Masyarakat disarankan memeriksa pengumuman resmi Kantah setempat via website atau media sosial untuk jadwal pasti. Siapkan dokumen lengkap dan datang lebih awal, karena jumlah petugas on-site mungkin terbatas akibat sistem giliran.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah menjaga akses layanan esensial di tengah libur panjang. Dengan demikian, warga yang membutuhkan urusan tanah tetap bisa beraktivitas tanpa hambatan signifikan.

Next Post Previous Post