Menkeu Purbaya Sorot 10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing

 

Menkeu Purbaya Sorot 10 Perusahaan Pelaku Under Invoicing

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkap deteksi terhadap 10 perusahaan yang terindikasi melakukan praktik under invoicing, yaitu manipulasi nilai transaksi impor untuk mengurangi bea masuk dan pajak. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada 16 Maret 2026.

Latar Belakang Kasus

Praktik under invoicing ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara, dan Purbaya menyatakan bahwa dari sampel 10 perusahaan yang dites, semuanya terbukti melakukannya. Kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh Kemenkeu, tapi penindakan diharapkan meningkatkan pendapatan fiskal.

Dampak Ekonomi

Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menambal APBN akibat kenaikan harga minyak global dari konflik geopolitik. Penerimaan pajak Januari-Februari 2026 tumbuh 30% year-on-year, didorong PPN dan PPnBM.

Next Post Previous Post