OJK Awasi Ketat Saham Gorengan dengan Sistem Real Time
Pengawasan Real-Time
OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Early Warning System (EWS) yang mendeteksi anomali transaksi secara langsung, seperti fluktuasi harga tidak wajar. Sistem ini memungkinkan intervensi cepat, termasuk suspensi saham jika diperlukan, guna mencegah manipulasi pasar.
Latar Belakang Kasus
Praktik saham gorengan marak melibatkan korporasi, perorangan, dan influencer, dengan OJK sedang memeriksa 32 kasus terkini. Sebelumnya, seorang influencer dihukum denda Rp5,25 miliar atas manipulasi saham seperti AYLS, FILM, dan BSML. Pemerintah mendorong investigasi masif sejak Januari 2026 untuk menjaga integritas pasar modal.
Regulasi Baru
OJK menargetkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) keuangan digital rampung semester I 2026, mengatur promosi investasi menyesatkan termasuk kripto. Aturan ini beri sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku, sejalan arahan Menteri Keuangan. Investor disarankan verifikasi info via kanal resmi OJK atau BEI.

