OJK Catat Penurunan Investor dan Transaksi Aset Kripto Januari 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi penurunan jumlah investor aktif dan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Januari 2026, seiring dengan tren pelemahan harga aset kripto global seperti Bitcoin yang sempat turun hampir 30%.
Data investor dan transaksi
Jumlah “konsumen” (investor terdaftar) aset kripto per Januari 2026 tercatat sekitar 20,7 juta orang, angka ini sedikit menurun dibanding Desember 2025 yang mencapai 20,19 juta.
Nilai transaksi aset kripto nasional pada Januari 2026 tercatat Rp29,24 triliun, lebih rendah dari nilai transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun.
Faktor penurunan
Pelemahan harga Bitcoin dan sejumlah aset kripto utama dunia turut memengaruhi semangat perdagangan dan volume transaksi di Indonesia.
OJK juga menyoroti bahwa aktivitas transaksi domestik masih kalah dominan dibandingkan penggunaan bursa regional/global, sehingga ekosistem transaksi dalam negeri belum sepenuhnya terbentuk optimal.
Tren jangka panjang
Meski volume transaksi tahunan 2025 turun ke sekitar Rp482,23 triliun dari Rp650 triliun di 2024, jumlah pengguna kripto tetap terus bertambah dan berkontribusi pada penerimaan pajak yang lebih tinggi.
OJK menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan kepatuhan di bursa kripto domestik, termasuk pengembangan mekanisme seperti Single Investor Identification (SID) untuk memperkuat transparansi pasar.

