Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan sejumlah kebijakan antisipatif untuk menghadapi potensi kenaikan harga energi global, terutama minyak dunia, yang diperkirakan bisa menembus sekitar USD 70 per barel dan melampaui asumsi makro APBN 2026.

Fokus utama kebijakan

Pemerintah memperkuat strategi pengamanan energi demi mencegah kelangkaan sekaligus meminimalkan tekanan pada APBN dan daya beli masyarakat. Upaya ini termasuk diversifikasi pasokan minyak dari negara‑negara yang tidak berisiko melalui Selat Hormuz, serta penyesuaian kebijakan subsidi energi agar tetap terkendali.

Kebijakan efisiensi dan hemat energi

Di sisi demand, pemerintah mendorong langkah hemat energi, antara lain:

Mempertimbangkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk ASN dan sektor swasta demi mengurangi konsumsi BBM dan kemacetan.

Mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menghemat penggunaan energi, mirip langkah negara lain seperti Pakistan yang sempat mengurangi hari kerja dan menerapkan WFH massal.

Langkah struktural jangka menengah

Pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit tenaga surya (PLTS) untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memperkuat ketahanan energi jangka panjang. 

Selain itu, pemerintah mengkaji penyesuaian kebijakan pajak ekspor batu bara dan peningkatan produksi batu bara agar dapat mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus menambah penerimaan negara.

 

Next Post Previous Post