Pemprov DKI Salurkan Rp1,62 Triliun KJP Plus Tahap I 2026 untuk 707.477 Siswa
Pemprov DKI Jakarta baru saja menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2026 sebesar Rp1,62 triliun untuk mendukung 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di wilayahnya.
Latar Belakang Penyaluran
Penyaluran ini dimulai secara bertahap sejak 5 Maret 2026, dengan total anggaran mencapai Rp1.620.226.200.366 yang dialokasikan langsung ke rekening penerima melalui verifikasi data oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana, menekankan komitmen untuk memastikan dana tepat sasaran, sehingga hanya siswa yang memenuhi kriteria seperti berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar aktif yang menerimanya. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meringankan beban biaya pendidikan pasca-libur panjang, sekaligus mendorong akses pendidikan merata di tengah tantangan ekonomi.
Manfaat dan Cakupan
KJP Plus tidak hanya mencakup biaya SPP, tetapi juga uang saku bulanan, seragam, alat tulis, serta dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler dan prestasi siswa. Sebanyak 707.477 siswa tersebar di PAUD hingga SMA/SMK, termasuk siswa di sekolah negeri dan swasta, dengan prioritas pada mereka yang terdampak inflasi atau kesulitan finansial. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah di Jakarta, sejalan dengan program unggulan Gubernur saat ini.
Dampak dan Langkah Lanjutan
Menurut laporan, penyaluran tahap I ini langsung berdampak positif karena cair tepat waktu, memungkinkan siswa segera membeli kebutuhan belajar pasca-cuti bersama.
Pemprov DKI juga berencana memantau penggunaan dana secara ketat melalui aplikasi dan laporan sekolah untuk mencegah penyelewengan. Untuk tahap berikutnya, data akan terus diperbarui berdasarkan sensus penduduk dan verifikasi lapangan, memastikan program tetap relevan sepanjang 2026.

