Penerima Bansos Lansia 2026 Wajib Tahu, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbarunya
Baca Juga: Kapan Bansos Beras 2026 Disalurkan? Lihat Prediksi Jadwalnya
Syarat Penerima Utama
Penerima harus WNI berusia minimal 60 tahun dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Mereka termasuk kategori miskin atau rentan miskin, memiliki KTP dan KK valid, serta tidak menerima pensiun dari ASN, TNI, atau Polri.
Beberapa sumber menyebut usia minimal 70 tahun untuk kriteria prioritas tertentu, dengan verifikasi lapangan oleh petugas sosial.
Jadwal Pencairan 2026
Penyaluran Bansos Lansia seperti PKH dilakukan per kuartal: Tahap 1 (Januari-Maret) mulai Januari-Februari, Tahap 2 (April-Juni) sekitar April, Tahap 3 (Juli-September) mulai Juli, dan Tahap 4 (Oktober-Desember) sekitar Oktober.
Untuk MBG Lansia, pencairan bulanan Rp600.000 per bulan, misalnya April pada 10 April, Mei 12 Mei, dan Juni 10 Juni.
Tahap awal Januari-April mencakup verifikasi dan prioritas wilayah seperti Jawa, Bali, Sumatera pada 15-20 Januari.
|
Program |
Nominal per Tahap/Bulan |
Jadwal Utama |
|
PKH Lansia |
Rp600.000 |
Kuartalan (Jan, Apr, Jul, Okt) |
|
MBG Lansia |
Rp600.000/bulan |
Bulanan via rekening |
|
BPNT |
Rutin |
Setiap bulan ke KKS |

