Penerima Bansos Lansia 2026 Wajib Tahu, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbarunya

Penerima Bansos Lansia 2026 Wajib Tahu, Ini Jadwal dan Ketentuan Terbarunya
Program Bansos Lansia 2026 menjadi jaring pengaman penting bagi warga lanjut usia yang kurang mampu di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesehatan lansia.

Baca Juga: Kapan Bansos Beras 2026 Disalurkan? Lihat Prediksi Jadwalnya

Syarat Penerima Utama

Penerima harus WNI berusia minimal 60 tahun dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Mereka termasuk kategori miskin atau rentan miskin, memiliki KTP dan KK valid, serta tidak menerima pensiun dari ASN, TNI, atau Polri.

Beberapa sumber menyebut usia minimal 70 tahun untuk kriteria prioritas tertentu, dengan verifikasi lapangan oleh petugas sosial.

Jadwal Pencairan 2026

Penyaluran Bansos Lansia seperti PKH dilakukan per kuartal: Tahap 1 (Januari-Maret) mulai Januari-Februari, Tahap 2 (April-Juni) sekitar April, Tahap 3 (Juli-September) mulai Juli, dan Tahap 4 (Oktober-Desember) sekitar Oktober.

Untuk MBG Lansia, pencairan bulanan Rp600.000 per bulan, misalnya April pada 10 April, Mei 12 Mei, dan Juni 10 Juni.

Tahap awal Januari-April mencakup verifikasi dan prioritas wilayah seperti Jawa, Bali, Sumatera pada 15-20 Januari.

Program

Nominal per Tahap/Bulan

Jadwal Utama

PKH Lansia

Rp600.000

Kuartalan (Jan, Apr, Jul, Okt)

MBG Lansia

Rp600.000/bulan

Bulanan via rekening

BPNT

Rutin

Setiap bulan ke KKS


Cara Cek dan Daftar

Cek status penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan input NIK KTP.
Untuk daftar, hubungi RT/RW atau pendamping PKH, siapkan KTP, KK, dan SKTM jika diperlukan; proses verifikasi maksimal 30 hari.
Laporkan perubahan kondisi seperti meninggal dunia ke aparat desa agar bantuan dialihkan.

Ketentuan Terbaru

Pada 2026, ada pembatasan masa penerimaan untuk KPM reguler guna kurangi ketergantungan, plus integrasi data baru dengan verifikasi ketat.
Bansos prioritas lansia dan disabilitas tetap berlanjut, dengan penyaluran via rekening bank atau kantor pos.
Pastikan data e-KTP valid untuk hindari hambatan pencairan.
Next Post Previous Post