Penerima KJP Plus Maret 2026 Dapat Dana Bertahap Mulai SD hingga SMK

Penerima KJP Plus Maret 2026 Dapat Dana Bertahap Mulai SD hingga SMK

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Januari sudah dimulai secara bertahap sejak 5 Maret 2026. Program ini menyasar 707.477 siswa dari jenjang SD hingga SMK serta PKBM di DKI Jakarta, dengan total anggaran Rp1.620 triliun lebih.

Jadwal dan Proses Pencairan

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan melalui Instagram @disdikdki bahwa pencairan dilakukan bertahap mulai 5 Maret 2026.

Ini merupakan kelanjutan dari Tahap II 2025 yang cair pada Februari, dengan jumlah penerima sedikit berkurang namun besaran dana tetap sama.

Penggunaan dana tunai dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan, sisanya untuk kebutuhan pendidikan lainnya.

Rincian Besaran Dana per Jenjang

Berikut besaran dana personal bulanan plus tambahan SPP sekolah swasta, beserta jumlah penerima:

Jenjang

Dana Personal (Rp/bulan)

Tambahan SPP Swasta (Rp/bulan)

Jumlah Penerima

SD/SDLB/MI

250.000

130.000

340.658

SMP/SMPLB/MTs

300.000

170.000

190.449

SMA/SMALB/MA

420.000

290.000

61.205

SMK

450.000

240.000

112.501

PKBM

300.000

-

2.664

Tambahan SPP swasta diberikan selama enam bulan.

Manfaat dan Penggunaan Dana

Dana KJP Plus membantu siswa kurang mampu membeli perlengkapan sekolah seperti buku, tas, alat tulis, dan seragam.

Bantuan juga mencakup kegiatan penunjang belajar serta wisata edukatif.

Pastikan cek status pencairan melalui aplikasi Jakone atau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.


Next Post Previous Post